Social Icons

Pages

Minggu, 05 Januari 2014

Para Rohis Harus Instropeksi



Surat Untuk Para Ketua ROHIS..!
Semoga Alloh Ta'ala menjaga anda...

Alhamdulillah dakwah kampus dengan mencitrakan Al-Qur'an dalam program2nya telah begitu banyak, dengan adanya QLC (Qur'an Learning Center) ataupun Program Tahsin lainnya, begitu pula kajian tafsirnya, meskipun dalam berjalannya belum optimal demikian pula hasilnya.

Namun yang tidak kalah penting, yaitu program yang lebih esensi lagi dalam agama islam. Yaitu men-Syiar-kan kajian atau pembelajaran tentang HADITS/SUNNAH Rasululloh Shollallohu 'alaihi Wasallam. Karena Al-Qur'an dan Hadits adalah 2 sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan.

karena dewasa ini semakin banyaknya LIBERALISASI oleh JIL dan Syi'ah, RADIKALISASI (NII/LDII) , pemikiran Islam, terutama dikalangan mahasiswa (baca : kampus). Dan prosesnya begitu cepat & membahayakan.

Hal ini dikarenakan sedikitnya program "KAJIAN INTENSIF" dengan pendekatan HADITS/SUNNAH. Hal ini sangat Urgent & bahkan Wajib. Tidak hanya dengan Programnya, namun Pemateri juga tentunya adalah orang yang kompeten masalah itu (pendekatan ke SUNNAH). Dan ini mungkin menjadi tugas yang WAJIB bagi ANDA selaku pimpinan kelembagaan.

Inilah yang sudah lama terlupakan oleh para pengambil kebijakan / keputusan ROHIS Kampus. dalam hal ini Ketua/Mas'ul/Dewan Pembina/Dewan Kehormatan/Dewan Syuro Kerohanian Islam Kampus, baik level jurusan sampai Level universitas.

Implementasi ini adalah Sebuah GARANSI.
Ya, sebuah Garansi 100%. Karena wasiat ini sudah disampaikan oleh Baginda Rasululloh Shollallohu 'alaihi Wasallam

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
Artinya: "Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan SUNNAH Rasul-Nya."
(Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar